Flash Focus: Indonesia Banks - SAL and KLM Support a System Running at 95.5% Underlying LDR
Pemerintah berencana menambah penempatan dana SAL sebesar IDR70tr pada bank bank BUMN, terdiri dari IDR40tr pada pekan ini dan tambahan IDR30tr setelahnya, serta memperpanjang penempatan SAL existing sebesar IDR281tr hingga Juli 2027. Kebijakan tersebut seharusnya meningkatkan visibilitas pendanaan jangka pendek dan meredakan tekanan likuiditas langsung pada Himbara. Namun, IDR100tr masih tersedia sebagai standby fiscal liquidity dan dapat ditarik apabila dibutuhkan pemerintah, sehingga sebagian dukungan likuiditas tersebut masih berpotensi bersifat reversible.
Pemerintah berencana menambah penempatan dana SAL sebesar IDR70tr pada bank-bank BUMN, terdiri dari IDR40tr pada pekan ini dan tambahan IDR30tr setelahnya, serta memperpanjang penempatan SAL existing sebesar IDR281tr hingga Juli 2027. Kebijakan tersebut seharusnya meningkatkan visibilitas pendanaan jangka pendek dan meredakan tekanan likuiditas langsung pada Himbara. Namun, IDR100tr masih tersedia sebagai standby fiscal liquidity dan dapat ditarik apabila dibutuhkan pemerintah, sehingga sebagian dukungan likuiditas tersebut masih berpotensi bersifat reversible.
Kami melihat tambahan penempatan dan perpanjangan tenor tersebut positif bagi likuiditas jangka pendek, meskipun SAL tidak dapat disamakan dengan simpanan nasabah yang bersifat permanen. Dana tersebut seharusnya mengurangi kebutuhan langsung bank-bank BUMN untuk bersaing secara agresif dalam memperoleh deposito mahal maupun wholesale funding. Namun, SAL merupakan bagian dari pengelolaan kas pemerintah, bukan DPK organik, sehingga bank kemungkinan tetap berhati-hati untuk menyalurkan seluruh dana tersebut ke kredit bertenor panjang, terutama karena masih terdapat risiko penarikan di kemudian hari.
Likuiditas dasar sistem perbankan saat ini telah memperoleh dukungan kebijakan yang cukup besar. Hingga minggu pertama Juli 2026, perbankan telah menerima insentif KLM sebesar IDR431,9tr, terdiri dari IDR369,0tr melalui lending channel dan IDR62,9tr melalui interest-rate channel. Tanpa insentif tersebut, bank harus mempertahankan saldo giro tambahan di BI hingga IDR431,9tr, yang akan secara material mengurangi likuiditas yang dapat digunakan. Keputusan BI untuk kemudian menaikkan maksimum insentif KLM menjadi 6,0% dari DPK dari sebelumnya 5,5%, bersamaan dengan penempatan SAL kembali, menunjukkan bahwa otoritas menggunakan rangkaian instrumen kebijakan yang semakin luas untuk menahan tekanan likuiditas.
Karena itu, kami melihat SAL dan KLM sebagai liquidity bridge, bukan solusi struktural. Berdasarkan perhitungan kami, LDR industri dapat mencapai sekitar 95,5% pada Jun-26 setelah mengecualikan penempatan SAL, mengindikasikan bahwa pertumbuhan kredit underlying masih jauh melampaui pembentukan DPK organik. Tambahan SAL dan perluasan KLM seharusnya mendukung LCR dalam jangka pendek dan meredakan tekanan biaya dana. Namun, likuiditas berpotensi kembali mengetat ketika dana fiskal tersebut ditarik, kecuali mobilisasi DPK organik membaik atau perbankan menerapkan disiplin yang lebih tinggi dalam pertumbuhan kredit.
Catatan: Angka DPK dan LDR industri Jun-26 telah disesuaikan dengan mengecualikan penempatan SAL. Angka historis belum disesuaikan karena keterbatasan data SAL yang dapat diperbandingkan, sehingga pergerakan historis tidak sepenuhnya bersifat apple-to-apple.
