Support
- Judul
- Penutupan rekening oleh Ahli waris
- Tanggal Diciptakan
- 07/30/2020
- Lampiran0
- Views
- 13860
Apabila nasabah meninggal dunia, maka ahli waris dari nasabah berhak melakukan penutupan rekening, pencairan dana ataupun pemindahan saham dengan memenuhi ketentuan sebagai berikut (nasabah meninggal dunia) :
- Form Penutupan Rekening
- Surat Kuasa Penutupan Rekening
- Surat Keterangan Ahli Waris (kelurahan / notaris)
Untuk kelengkapan formulir dapat di download disini.
Dokumen tambahan yang diperlukan sebagai berikut :
- Fotocopy Akte Kematian
- Fotocopy KTP nasabah yang meninggal dunia
- Fotocopy KTP semua ahli waris
- Fotocopy Kartu Keluarga semua ahli waris
- Fotocopy cover tabungan Ahliwaris yang menerima (jika dana ditransfer kepada Ahli Waris)
Formulir dan kelengkapan dokumen dapat dikirimkan secara fisik (hardcopy) ke alamat dibawah ini :
District 8 (SCBD), Treasury Tower 50th floor,
Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-54, Jakarta 12190.
Edit komentar
Masukkan kata sandi untuk mengedit postingan
Hapus komentarHapus postingan
Masukkan kata sandi untuk menghapus postiingan